PENTING DIKETAHUI :
Disampaikan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya, apalagi sampai memberi uang kepada oknum yang mengatasnamakan Pimpinan maupun ASN Dinas Sosial, yang meminta uang dan berjanji untuk mengurus Bantuan Sosial (Bansos), kami himbau untuk dapat dan segera melapor kepada Pihak berwajib (Kepolisian)
STRUKTUR ORGANISASI DINAS SOSIAL
PERATURAN BUPATI BIAK NUMFOR
NOMOR : 11 TAHUN 2019
TANGGAL : 18 FEBRUARI 2019
29 Maret 2024