Persyaratan
1.Surat permohonan ijin pengangkatan anak tulis tangan sendiri di atas kertas bermeterai Rp.10.000 yang ditandatangani oleh Pemohon (suani/istri) dan mencantumkan nama CAA dan asal usul CAA
2,Surat keterangan kelairan anak yang diadopsi dari RSU atau Puskesmas,dll
3.Surat Keterangan Sehat Jasmani Suami / Istri ( COTA ) dari Rumah Sakit Pemerintah
4.Surat keterangan sehat jasmani Suami/Istri COTA
5.Foto Copy KTP Suami/Istri
6.Foto Copy Akta Kelairan CAA
7.SKCK Suami/Istri COTA
8.Foto Copy Keterangan Pendapatan / penghasilan perbulan dari tempat bekerja Suami/Istri COTA
9.Umur COTA minimal 30 tahun dan maksimal 55 tahun
10.Menganut kepercayaan atau beragama yang sama dengan CAA
11.Surat pernyataan persetujuan CAA dibuat di atas kertas bermeterai Rp. 10.000 bagi anak yang mampu menyampaikan pendapatnya
12.Foto Copy KTP dan KK Suami / Istri dari OTK
13.Foto Copy surat nikah/Akta Perkawinan OTK
14.Foto Copy surat penyerahan anak daro OTK kepada OTA dan diketahui oleh Lurah/Kepala Kampung atau Kepala Distrik
15.Pas Foto COTA dan CAA ukuran 3X4 sebanyak 1 lembar latar belakang merah.
Alur Permohonan
1.Mengisi formulir permohonan dengan menyertakan persyaratan lainnya
2.Memeriksa kelengkapan berkas persyaratan / verifikasi berkas
3.Apabila berkas kurang/tidak lengkap,dsampaikan untuk melengkapikan
4.Apabila lengkap dilanjutkan untuk kunjungan dan wawancara COTA
5.Hasilkunjungan dan wawancara,bila sesuai dilanjutkan ke pembuatan rekomendasi
BIAYA : TIDAK DIPUNGUT BIAYA ATAU GRATIS!
03 April 2025